Keputusan Prabowo: PPN Naik 12% di 2025, Tapi Hanya Barang Mewah!

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco

Presiden Prabowo Subianto menerima beberapa perwakilan DPR RI ke Istana Negara, Rabu (5/12/2024), membahas mengenai penerapan PPN 12% pada tahun 2025.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengungkapkan Presiden memberikan lampu hijau PPN 12% akan ditetapkan pada 1 Januari 2025. Dalam kesempatan itu juga dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

“Hasil diskusi kami dengan bapak presiden kita akan tetap mengikuti Undang-Undang bahwa PPN akan tetap berjalan sesuai jadwal waktu, amanat di Undang-Undang yaitu 1 Januari 2025,” kata Misbakhun di Kantor Presiden.

Namun menurutnya penerapan PPN akan selektif kepada barang yang masuk kategori mewah, baik itu dalam negeri maupun impor.

“Sehingga pemerintah hanya memberikan beban (PPN 12%) itu kepada konsumen pembeli barang mewah, masyarakat kecil tetap pada tarif PPN yang saat ini berlaku,” kata Misbakhun.

Misbakhun menjelaskan penerapan PPN 2025 tidak berada dalam satu tarif ini masih dalam pengkajian. Terutama bagi kelompok barang seperti barang pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa perbankan, jasa kesehatan, jasa perbankan, dan hal-hal yang bersifat pelayanan umum, jasa pemerintahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*