Laba Emiten Batu Bara (MCOL) Anjlok 77% pada Kuartal I-2025

Pekerja melakukan bongkar muat batu bara di Terminal Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (23/2/2021). Pemerintah telah mengeluarkan peraturan turunan dari Undang-Undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Adapun salah satunya Peraturan Pemerintah yang diterbitkan yaitu Peraturan Pemerintah No.25 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

PT Prima Andalan Mandiri Tbk. (MCOL) mencatat laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk hingga kuartal 1 tahun 2025 sebsar US$ 7,51 juta. Laba tersebut anjlok sebesar 77,6% dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang sebesar US$ 33,55 juta.

Turunnya laba tersebut karena pendapatan MCOL hingga kuartal III juta turun 27,6 menjadi US$ 142,8 juta dari periode yang sama tahun 2024 yang sebesar US$ 197,5 juta.

Seiring dengan pendapatan yang turun, beban pokok pendapatan juga turun menjadi US$ 114,07 juta dari sebelummya US$ 132,2 juta. Sehingga laba kotor MCOL terjun menjadi US$ 28,8 juta dari tahun 2024 yang sebesar US$ 65,2 juta.

Selanjutnya, dikurangi beban penjualan yang turun menjadi US$ 6,1 juta, beban umum dan administrasi turun jadi US$ 11,2 juta, biaya keuangan naik jadi US$ 1,6 juta, pendapatan keuangan turu jadi US$ 1,3 juta dan lain-lain bersih turun jadi US$ 1,4 juta, maka laba sebelum pajak final dan pajak penghasilan turun jadi US$ 9,66 juta dari sebelumnya US 43,04 juta.

Sementara total aset perseroan hingga Maret 2025 turun tipis menjadi US$ 758,9 juta dari 31 Desember 2024 yang sebesar US$ 759,2 juta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*