Tren suku bunga tinggi memakan banyak korban, terutama perusahaan yang memiliki utang di bank dengan jumlah besar sehingga membuat performa keuangannya menurun.
Namun, tidak semua perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia terkena dampaknya. Sebab, emiten tersebut diketahui tidak memiliki utang di bank.
Perusahaan menggunakan utang biasanya untuk melakukan ekspansi atau menggenjot pertumbuhan. Akan tetapi terlalu banyak pinjaman di bank juga tentunya tidak baik bagi kesehatan perusahaan.
Saat emiten memiliki utang di bank yang terlalu banyak, efeknya adalah laba perusahaan akan tergerus karena harus membayar bunga utang.
Para investor biasanya menggunakan rasio debt to equity ratio (DER) untuk mengukur kesehatan utang perusahaan. Angka 100% menjadi batas aman kesehatan, jika di bawa 100% dianggap aman tapi jika melewati dianggap kondisinya tidak sehat.
Berikut emiten yang tercatat tidak memiliki utang bank per Juli 2024: