Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per Mei 2024 jumlah bank umum di Indonesia berkurang satu bila dibandingkan dengan posisi 2021. Pada periode yang sama jumlah kantor bank umum berkurang 8.216 atau 25,4% dibandingkan dengan total Desember 2021, menjadi 24.150 unit.�
Bila dirinci, kelompok bank umum berdasarkan modal inti (KBMI) III menjadi jenis bank yang paling banyak mengurangi kantor cabang. Padahal secara jumlah, jumlah bank umum di kelompok tersebut bertambah satu.
Kantor bank KBMI III per Mei 2024 berjumlah 4.585 unit atau turun 48,6% dibandingkan dengan Desember 2021. Anka ini berkontribusi 19% terhadap total kantor bank umum.�
Lalu KBMI I menjadi kelompok bank yang berkurang terbanyak kedua dengan penurunan 25,5%, menjadi Rp 3.719 unit. Pada periode yang sama jumlah bank umum KBMI I berkurang sembilan perusahaan menjadi 66 perusahaan.
KBMI IV atau bank dengan modal paling jumbo tercatat ada 4 bank umum dengan 12.901 kantor cabang. Jumlah kantor cabang turun 15% dibandingkan dengan 2021.
KBMI II melaporkan memiliki kantor cabang 2.945 unit dari 23 perusahaan. Kantor cabang KBMI II turun di bawah rata-rata industri, yakni 10,1%. Akan tetapi perlu diketahui bahwa jumlah bank umum KBMI II bertambah tujuh perusahaan.
Sementara itu, Direktur Networks & Services PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Ronny Venir mengatakan rasionalisasi jumlah kantor cabang terjadi karena situasi pasar. Sebagaimana diketahui, pandemi Covid-19 mengubah perilaku masyarakat menjadi serba mengandalkan teknologi digital.
“Begitu juga di dunia perbankan, banyak sekali transaksi-transaksi yang sekarang ini di zaman seperti sekarang, zaman now, dilakukan bisa tidak harus dilakukan di cabang tetapi banyak dilakukan digital,dengan beberapa aplikasi atau sistem yang dimiliki oleh masing-masing perbankan,” kata Ronny di Power Lunch CNBC Indonesia beberapa waktu lalu, dikutip Selasa (13/8/2024).